Notification

×

Iklan

Iklan


Soal Pelemparan Ponsel Wartawan,Ini Penjelasan Kasad Pol PP Kota Palu

Rabu, 17 Agustus 2022 | Agustus 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T01:24:29Z


infoselebes.com , Palu - Kasat Pol PP Kota Palu Trisno Yunianto, menanggapi terkait tindakan anggotanya yang merampas dan membanting HP wartawan Tribun Palu saat meliput pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-77 RI di Kantor Wali Kota Palu, pada Rabu 17 Agustus 2022.

Kasat Pol PP Kota Palu mengatakan, bahwa wartawan dilarang mondar mandir pada saat pengibaran bendera di HUT RI ke-77 itu.

“Ini berdasarkan informasi yang disampaikan anggota yang melihat dan menyaksikan kejadian tersebut,” terang Trisno,saat dikonfirmasi IniPalu.com.

Walaupun sudah ditegur,kata Trisno, wartawan tersebut tetap saja,tidak mendengar teguran anggota satpol PP yang sedang bertugas melakukan pengamanan.

kemudian, wartawan tersebut ditarik tangannya karena tetap saja mondar mandir oleh anggota Pol PP yang sedang bertugas.

“Pada saat ditarik tangannya, hp yang dipegang wartawan jatuh banyak saksi yang melihat kejadian ini, jadi tidak ada pelemparan hp sebagaimana berita yang dituliskan,’ ujarnya.

“Kami juga akan melakukan klarifikasi dengan wartawan dimaksud berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadianya secara langsung,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, upacara pengibaran bendera di Kantor Wali Kota Palu diwarnai insiden kekerasan terhadap wartawan Tribun Palu oleh Oknum Satpol PP.

Oknum Pol PP tersebut diduga merampas dan membanting hendphone wartawan saat tengah meliput pengibaran Bendera Merah Putih di depan Kantor Wali Kota Palu.***

 

 

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini