Notification

×

Iklan

Iklan


Satu Lagi, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Balut

Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-06T05:32:33Z



infoselebes.com, Palu - Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menahan 2 Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut menelan anggaran Rp. 2,9 Milyard pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022.

Adapun kedua tersangka tersebut  yakni masing-masing perempuan inisial SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan laki-laki YL selaku Direktur PT. BBP.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan keduanya,tim penyidik kejati Sulteng kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion tersebut.

Mula-mula perempuan inisial HN selaku Konsultan Pengawas dari CV. SS  diperiksa sebagai saksi,setelah dilakukan gelar perkara statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Penyidikan tersangka HN dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-06/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

Usai di tetapkan tersangka HN langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di Sigi sekitar pukul 16:20 wita.

HN ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 05 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022.

Penahanan terhadap tersangka HN dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

“Tersangka H ditahan di Lapas Perempuan Klas III Palu,”  tulis Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat pada rilis diterima media ini,Jumat (5/8/2022).
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini