Notification

×

Iklan

Iklan


Hadiri Sidang Paripurna, Ini Sambutan Bupati Donggala

Selasa, 30 Agustus 2022 | Agustus 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-04T02:29:57Z
Infoselebes.com - Donggala-Bupati Donggala yang diwakili oleh Wakil Bupati Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan Bupati Donggala dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2022.

Paripurna tersebut digelar diruang sidang utama kantor DPRD Donggala (31/08/2022) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.I didampingi Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamus dan Wakil Ketua II Asis Rauf serta dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Donggala Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap beserta para Pimpinan OPD dan Bagian di Pemerintah Kabupaten Donggala.

Amatan media ini dalam sambutan Bupati Donggala yang dibacakan oleh Wabup Moh. Yasin menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dijelaskan bahwa Pemda dan DPRD merupakan penyelenggara urusan pemerintah di daerah, yang diberi mandate untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan daya saing daerah.

“Untuk penyelenggaraan urusan pemerintah yang efektif dan efisien, baik Pemda maupun DPRD senantiasa dituntut keselarasan, keterpaduan dan keserasian dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Oleh karena itu, hubungan kerja tersebut harus secara terus menerus ditingkatkan berlandaskan prinsip kesetaraan dan kemitraan dalam rangka untuk mencapai tujuan dari penyelenggaraan urusan pemerintah sebagaimana amanat konstitusi.

“Hubungan kerja antara DPRD dengan Pemda, telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan rapat kerja bersama antara jajaran perangkat daerah dengan badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, panitia khusus (Pansus) serta seluruh Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Donggala,” imbuhnya.

Dimana, selama masa persidangan pertama dan kedua tahun 2022 ini, Pemda dan DPRD telah melewati serangkaian proses yang menguras waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pertama yaitu Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Donggala tahun 2019-2024. Kedua, Perda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Donggala tahun 2022-2024, dan Ketiga adalah Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Donggala tahun 2021,” tutup Wabup dalam sambutan Bupati Donggala dalam Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022.

Dalam pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2022 Pemda Donggala mengajukan Lima Buah Ranperda Kabupaten Donggala Tahun 2022. “Sejalan dengan hal tersebut, kami (Pemda) menaruh harapan bahwa DPRD Kabupaten Donggala dapat menuntaskan pembahasan beberapa Ranperda pada masa persidangan ketiga tahun 2022 ini, untuk kemudian disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Dimana rancangan perda dimaksud adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Uwe Lino, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, demikian Wabup. (Anjas)         

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini