infoselebes.com , Donggala - Kontra radikal merupakan program untuk mencegah adanya paham radikalisme pada masyarakat awam, dimana saat ini program tersebut tengah digenjot oleh jajaran kepolisian.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah Drs. Haidar. AM. AP. M, Si saat ditemui media ini terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kegiatan Kontra Radikal dengan tema Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama. Kegiatan tersebut digelar diruang Rupatama Polres Donggala yang bekerjasama antara Mabes Polri, Polres dan Pemkab Donggala. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag Berita Bagperm Ropenas Div Humas Maber Polri AKBP. Gatot Hendro Hartono. SE., M. Si, PJU, Polres, FKUB.
Haidar mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kontra radikal kepada masyarakat yang sama sekali belum terpapar paham radikalisme.
“Jadi program kontra radikal ini bukan program piradikalisasi. Dimana kontra radikal dan piradikalisasi berbeda, kontra radikal adalah benteng atau pertahanan diri bagi masyarakat, agar tidak mudah dimasuki oleh paham-paham radikal,” kata Haidar, Jumat 12 Agustus 2022.
Mantan Staf Ahli Bupati Donggala ini menuturkan, kegiatan itu juga bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan penyebaran dan aliran.
“Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat meningkat kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan upaya-upaya sendiri mungkin dikhawatirkan penyebaran paham serta aliran yang menyimpan akan marak terjadi. Untuk itu, dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara bertentangan ini harus kita lawan bersama termasuk optimalisasi peran Pemda dalam melakukan pencegahan.
“Kami selaku aparat pemerintah, bekerjasama dengan aparat keamanan yang tergabung dalam satgas pembina kesadaran berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Haidar berharap, untuk menangkal radikalisme tersebut tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu-membahu, untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi.
“Paling tidak kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme ini. Optimalisasi peran pemda sangatlah dibutuhkan, terlebih kalau kita lihat perubahan pola rekrutmen dan aksi yang cenderung dilakukan secara mandiri ini memerlukan kecermatan bersama. Perlu kewaspadaan dalam pencegahan teror dan terutama melakukan pemataan jaringan terorisme, hal ini merupakan upaya deteksi dini dalam mencegah aksi teror,” tandasnya. (anjas)