Notification

×

Iklan

Iklan


Biro Administrasi dan Kemahasiswaan UNSIMAR Poso Di-Nonjob-kan Rektor, Ada Apa ?

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T08:12:59Z


infoselebes.com , SULTENG - Rektorat Unsimar Poso kembali membuat sensasi menonjobkan Biro Administrasi dan Kemahasiswaan, NR.

Dilansir dari media Nuansa Poa, Jumat (12/8/2022) NR yang dihubungi mengaku tidak mengerti apa alasan sehingga dirinya tiba-tiba di nonjobkan secara mendadak, terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2022 lalu.

“Saya juga tidak mengerti kenapa tiba-tiba saya di nonjobkan,” ungkapnya.

Disinggung kemungkinan karena dia dianggap merangkap jabatan NR langsung mengiyakannya.

“Yah mungkin seperti itulah pak,” ujarnya.

Meski mengaku rangkap jabatan namun NR masih meragukannya.

“Teman-teman saya bilang, memangnya hanya bu Nona yang rangkap jabatan dalam Unsimar ini sampai harus itu yang jadi alasan peng-nonjoban jabatan saya?” timpal NR berdiplomasi.

Postingan yang dianggap melanggar pelanggaran kode etik penyebab gaji dan serdos dosen Unsimar Poso ditahan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gaji dan sertifikasi Dosen IBP ditahan hanya gara-gara sebuah postingan di media sosial yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Unsimar Poso.

Tetapi oleh Rektor postingan yang menyinggung soal mentality dan perilaku calon rektor itu dianggap menyalahi kode etik sehingga gaji dan sertifikat akhirnya ditahan.

Adapun IBP yang merasa didiskriminasi akhirnya mengirim surat ke LLDIKTI XVI dan ke Ketua Yayasan Unsimar Poso.

Alhasil baik Dikti maupun pihak Yayasan memutuskan IBP tidak terbukti melanggar kode etik dan memerintahkan Rektor segera membayarkan gaji dan sertifikasi IBP yang dibekukan secara sepihak tersebut.

Namun hingga berita ini dinaikan hak-hak IBP itu masih juga belum dibayarkan.

Terkait dua persoalan tersebut, Rektor Unsimar Poso, Suwardy Pantih belum memberikan keterangannya.

Pesan yang dikirim media ini lewat aplikasi WA ke nomor yang biasa digunakannya belum dibalasnya.
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini