infoselebes.com - Palu, dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi public
untuk mendorong daya saing daerah, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura
didampingi Wakil Gubernur Drs. Ma'mun Amir dan Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto,
SE., MM meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemprov. Bertempat
diruang Polibu Kantor Gubernur. Senin, (18/7/2022).
Adapun manfaat tanda tangan elektronik yakni, Efisiensi
waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin,
hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan.
Adapun prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dengan
menggunakan aplikasi Panter yaitu ; (1) Memastikan tersedianya koneksi internet
yang stabil. (2) Membuka aplikasi Panter di komputer atau notebook. (3) Memilih
dokumen naskah dinas yang telah berbentuk PDF untuk ditanda tangani. (4)
Menekan tombol tanda tangan. (5) Memasukan NIK dan Visualisasi gambar tanda
tangan. (6) Mengatur posisi penempatan tanda tangan pada tampilan dokumen
naskah dinas. (7) Memasukan PASSPHARSE. (8) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan
salah, akan keluar pemberitahuan. (9) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan benar,
aplikasi Panter akan menampilkan jendela dokumen naskah dinas yang telah
ditanda tangani elektronik.
Pada kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan
terima kasih dan menyambut baik peluncuran pengaplikasian tanda tangan
elektronik ini, karena hal ini dilakukan seiring dengan pesatnya teknologi
sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi digital.
Selanjutnya, Gubernur berharap dengan diluncurkannya tanda
tangan elektronik ini, benar-benar diimplementasikan oleh semua perangkat
daerah, agar mampu meningkatkan kinerja dan percepatan proses administrasi
dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mewujudkan Sulawesi
Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.