infoselebes.com, Sigi - Menanggapi konflik antar kampung yakni antara warga desa pesaku dan warga desa sidondo II sebelum menimbulkan permasalahan yang lebih besar, Polres Sigi bersama pemerintah daerah kabupaten sigi, Kamis (28/07/22) mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru untuk melaksanakan musyawarah yang bertempat di Kantor Bupati Sigi.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Bupati Sigi diwakili oleh Wakil bupati Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si., Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H, Dandim 1306 Kota Palu diwakili Pasi Intel Kodim 1306 Kota Palu Mayor Inf. Alimin, Kaban Kesbangpol Kab. Sigi, Ketua dewan adat Kab. Sigi Bapak Aries Singi, Kabagops Polres Sigi Akp Ahmad Bagus Harun, S.H., Kasat Intelkam Polres Sigi Akp Musa,S.Sos.,M.M, Kasat Reskrim Polres Sigi Akp Arsyad Maaling, S.H., M.H.,Kasat Binmas Polres Sigi Iptu Ashari Lumuan, Kasat Pol.PP/Damkar Kab. Sigi Mohamad Ambar Mahmud, SSTP., M.Si, Kapolsek Dolo Iptu Lukman. M., Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis, S.H., Danramil 04 Dolo Kapten Inf. Abdul Hafid, Danramil 02 Biromaru Lettu Inf. Sutarmin, Camat Biromaru Mohammad Zain, S.Sos., Camat Dolo Barat Alinurdin, S.Sos., Kepala Desa Pesaku dan Plh. Kepala Desa Sidondo 2 serta Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kedua Desa.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H, bersama Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si., memimpin langsung Mediasi tersebut untuk mencari titik tengah permasalahan
Setelah melakukan mediasi, akhirnya ditemukan beberapa kesepakatan melalui surat perjanjian damai/pernyataan, kedua belah pihak sepakat untuk menyetujui poin – poin dalam surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh para peserta musyawarah.
Ditambahkan, dalam surat perjanjian tersebut yang pada intinya kedua belah pihak sepakat untuk menaati batas wilayah kedua Desa yang disepakati bersama dan akan di bangun pos keamanan bersama serta dibuatkan tugu perdamaian