infoselebes.com, Parimo - Bertempat di ruang sidang kantor DPRD Parimo, Senin (4/7/2022) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pemenuhan hak tenaga Medis. Yaitu gaji Dokter kontrak,
Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong Yusri dalam RDP mengatakan bahwa gaji Dokter dan Bidan PTT, telah dianggarkan dalam APBD. Namun masih terdapat permasalahan angka.
"Penganggaran dalam APBD sudah tersedia, kemudian ada terjadi permasalahan yaitu masalah angka," ucapnya.
Berdasarkan hal itu lanjut Kepala BPKAD, Dinas Kesehatan lambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong mengaku keterlambatan bayar juga terdapat kesalahan dalam Surat Keputusan (SK) PTT. Dimana mana Badan Kepegawaian Daerah Parigi Moutong memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang. Sehingga ia menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah yang saat ini sudah dilakukan.
"Terdapat kesalahan dalam SK. Dimana Badan Kepegawaian memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang. Maka dari itu, Dinas Kesehatan menunggu hasil review dari Inspektorat dan sekarang sementara melakukan perubahan yang pada saat ini sudah dilakukan," ungkapnya.
Dalam RDP itu menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Nelwan, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, Kepala BPKAD Parigi Moutong Yusrin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan masing masing Perwakilian Bidan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. (Sumber: DISKOMINFO PARIMO)