Notification

×

Iklan

Iklan


'Jumat Keramat', Kejati Sulteng Jebloskan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Balut ke Jeruji Besi

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-30T02:32:44Z



infoselebes.com, Palu - Setelah melakukan penggeledahan Kantor BPN Kota Palu, Rabu (27/07/2020), kini Kejati Sulteng  kembali unjuk gigi  dengan menahan dua  (2 ) orang tersangka kasus korupsi pembangunan stadion Banggai Laut (Balut),  Jumat (29/07/2022).

Penahanan tersangka setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10:00 hingga pukul 16:20 wita oleh penyidik Kejati Sulteng.

Kedua tersangka masing-masing 
inisial SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan YL Direktur PT. BBP.
 
Keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 29 juli 2022 sampai dengan 17 Agustus 2022 di rutan kelas IIA Palu sedangkan SM ditahan di Lapas wanita Sigi berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi 
Tengah Nomor: PRINT- 03/P.2.5/Ft.1/07/2022, tanggal 29 Juli 2022 dan YL
 ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi 
Tengah Nomor: PRINT-02/P.2.5/Ft.1/07/2022.

Penahanan dilakukan terhadap kedua tersangka karena adanya kekhawatiran tersangka 
akan melarikan diri,menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sesuai 
dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

"Sebelumnya SM dan YL diperiksa sebagai saksi,, lalu kemudian dilakukan gelar perkara kemudian di tingkatkan dari saksi menjadi tersangka," terang Kasi Penkum Reza Hidayat ditemui di ruang kerjanya.
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini