infoselebes.com, Palu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait keterbukaan informasi publik, bertempat diruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu. Selasa (28/6/2022).
Dalam sambutanya, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Tjiang Tika Marening menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan kepada masyarakat.
"Sebagai badan publik, kami ingin memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat," ungkapnya.
Tjiang Tika Marening berharap kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait keterbukaan informasi publik agar para pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palu bisa memberikan informasi yang benar kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Tjiang menyampaikan alasan penghapusan kelas pada BPJS bahwa sampai saat ini belum ada regulasi terkait penghapusan kelas pada BPJS tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada regulasi terkait penghapusan kelas BPJS," jelasnya.
Narasumber kegiatan Bimtek adalah Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sulteng Hasim, R. S.Kom., M.Si. Dihadiri oleh pegawai lingkup BPJS Kesehatan Cabang Palu. (Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng)