infoselebes.com, Morowali - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara 17 bulan berjalan di Pelataran Kantor Bupati. Upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si, di ikuti Pejabat Eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional dan PHL lingkup Pemkab Morowali, Senin (20/06/22) pagi.
Dalam arahannya, Sekda Morowali, Yusman Mahbub, memberikan motivasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Harian Lepas (PHL) lingkup Pemkab Morowali untuk melaksanakan pemerintahan yang baik dan benar.
"Melalui kesempatan ini, saya mewakili Bupati dan Wakil Bupati, mengingatkan kepada seluruh staf ASN dan PHL dimasing-masing OPD untuk terus meningkatkan Kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Untuk seluruh kepala OPD yang berada ditempat, saya harap, setiap undangan kegiatan OPD kiranya dapat dihadiri secara langsung tanpa melalui perwakilan, begitupun halnya kegiatan di DPRD, kepala OPD diharuskan untuk menghadirinya,’’ terang Yusman
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Morowali itu juga menekankan kepada OPD yang memiliki proyek dipastikan semuanya sudah harus berjalan.
‘’Mengingat kita dikejar waktu, apalagi terkait dana DAK, semua proyek-proyek OPD dipastikan sudah harus berjalan sesuai rencana,’’ ujarnya.
Terkait pelantikan pejabat, dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN Morowali untuk tidak menjadi profokator yang dapat mengurangi semangat dalam menjalankan pemerintahan.
"Terkait pelantikan kemarin, apapun keputusan Bupati Morowali selaku pemerintah daerah merupakan hak mutlak dengan melalui pertimbangan teknis dalam menempatkan ASN dijabatan tertentu. Namun, jika ada penempatan yang keliru perlu dikomunikasikan tanpa menimbulkan kegaduhan. Perlu diketahui, dalam etika pemerintahan, ASN tidak diperkenankan melakukan protes apalagi memprovokasi terkait keputusan Bupati Morowali. Olehnya, mari kita menjalankan pemerintahan yang baik, tingkatkan kedisiplinan dan tidak saling menyalahkan, namun mari memperbaiki. Buktikan bahwa ASN yang baik adalah yang taat pada aturan dan selalu mengutamakan kepentingan umum,’’ pungkas Yusman Mahbub