infoselebes.com, palu - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang mengangkat tema "Penguatan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai Walidata Daerah dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral untuk Mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Hotel Palu Golden. Selasa, (14/6/2022).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Seminar Kesadaran Keamanan Informasi.
Dalam laporannya, Kepala bidang Statistik Madda, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai penguatan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai walidata daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral untuk mewujudkan satu data Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan meningkatkan kemampuan/pemahaman perserta dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta menambah kompetensi atau pemahaman tentang kesadaran keamanan informasi.
Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 40 orang terdiri dari sekretaris Dinas/Badan (Walidata pendukung), sedangkan peserta bimtek berjumlah 40 orang yang terdiri dari pengumpul/pengelola DSS dan jumlah peserta seminar berjumlah 70 orang yaitu tenaga IT.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Dra. Novalina, MM membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntunan peran yang lebih terhadap Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena fungsinya sebagai walidata yang bertanggung jawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selaku produsen data statistik sektoral dilingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia juga meminta dukungan semua pihak termasuk Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pembina penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat Provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Kadis Kominfo berharap kepada semua peserta agar berpartisipasi aktif mewujudkan satu data Indonesia tingkat provinsi mengenai data statistik sektoral. Olehnya, dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang disajikan.
Turut hadir mengikuti pertemuan tersebut, yakni ; Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Tengah, Pejabat Fungsional BSSN serta Para Pejabat Administrator dan Fungsional lingkup Dinas Kominfo Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.