infoselebes.com, Palu – Sejak berdiri di tahun 2015 Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah UIN Datokarama telah menjadi salah satu lembaga bantuan hukum di Sulawesi Tengah hingga kini masih eksis dan berpegang teguh pada prinsip pelayanan hukum bagi masyarakat secara gratis tanpa memandang status sosial, ras, suku, maupun agama.
Banyaknya masyarakat yang antusias kerap mampir di LKBH Fasya mencerminkan lembaga ini telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sehingga tidak hanya persoalan sengketa yang berkaitan dengan warisan serta perceraian dan sengketa ekonomi syariah saja, tetapi LKBH Fasya juga banyak menangani sengketa dibidang hukum positif semisal sengketa lahan, perkara perbuatan tindak pidana, hingga konflik kepemiluan.
Drs. Suhri Hanafi, MH dosen ilmu hukum perdata Fakultas Syariah yang merupakan ketua dari LKBH ini, mengatakan “Program LKBH Fasya ini memang sejak lama ada, kami berkomitmen melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan cara membangun supremasi hukum, membantu dan mendampingi serta memberikan pemahaman hukum positif dan hukum islam diseluruh lapisan kalangan masyarakat tanpa melihat status, strata sosial, ras, suku serta agama”, ujarnya saat di temui pada 25 juni 2022.
LKBH Fasya memiliki tanggungjawab dalam memberikan pelatihan bantuan hukum kepada mahasiswa fakultas syariah UIN Datokarama Palu melalui program pelatihan paralegal yang dilaksanakan setiap tahun, program ini dibuat untuk melatih kemampuan para mahasiswa dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum.
"Kami di LKBH tidak hanya memiliki banyak dosen yang pakar dibidang hukum Islam saja tetapi juga dibidang Hukum Positif, selain itu LKBH memiliki beberapa Advokat/ pengacara yang berpengalaman dan diantaranya memiliki spesialisasi dalam penanganan kasus atau perkara tertentu yang tentunya dengan memegang prinsip profesionalitas dan selalu menjaga kredibilitas lembaga,” ujar Drs. Suhri Hanafi lanjutya.
“Kami selaku pimpinan sangat mengapresiasi program kerja LKBH Fasya UIN Datokarama Palu, sebab telah memberikan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya di kota Palu yang memiliki problem hukum. Hal ini merupakan poin plus bagi lembaga ini dalam hal bentuk pengabdian diri kita terhadap masyarakat” ungkap rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. Sagaf S. Pettalongi, M. Pd
Rektor UIN Datokarama juga menyampaikan bahwa keberadaan LKBH menjadi salah satu bukti bahwa UIN Datokarama Palu bukan sekedar tempat menuntut ilmu, akan tetapi juga merupakan rumah untuk mengayomi seluruh masyarakat.
Lebih lanjutnya, ia juga mengungkapkan harapannya kepada LKBH Fasya dapat semakin memberikan kemudahan bukan hanya masyarakat diluar kampus. akan tetapi juga bagi warga kampus dalam hal ini mahasiswa maupun dosen untuk mendapatkan keadilan melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum.
“kami saat pertama masuk menjadi mahasiswa UIN Datokarama Palu awalnya tidak mengetahui keberadaan LKBH ini tetapi setelah mulai perkuliahan pada awal semeter 2 (dua) ini kami diajak untuk belajar langsung melihatan bagaimana LKBH menjalankan perannya sebagai lembaga penegak hukum diantaranya kami melihat bagaimna prosedur penerimaan kasus, pembedahan kasus oleh tim hingga proses beracara para advokat di pengadilan dan bagaimna proses mediasi yang dilakoni oleh tim LKBH FASYA yang menghadirkan prinsipal”. ungkap Salah satu mahasiswa prodi Hukum Keluarga UIN Datokarama palu, Yuyun Andiani Agus saat di temui di aula dakwah UIN Datokarama Palu.
sumber : Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI