Mereka diamankan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan muda mudi yang bukan berstatus suami istri sah menginap di hotel tersebut.
“Saat itu anggota sedang patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa di hotel ini terdapat muda mudi sedang menginap di kamar,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, ditemukan tiga muda-mudi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan buku nikah berada dalam satu kamar.
“Kita temukan dua pria dan satu wanita berusia belasan tahun sedang menginap satu kamar,” tuturnya.
Selanjutnya Tim Tarantula membawanya ke Mako Satuan Samapta guna dilakukan pendataan kepada muda mudi tersebut dan menghimbau agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Untuk dua pria ini masih berstatus pelajar SMA. mereka kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (*/**)