Notification

×

Iklan

Iklan


Kisruh Pelantikan di Lingkup Pemprov Sulteng, Ini Pendapat Advokat Adi Prianto

Rabu, 11 Mei 2022 | Mei 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-11T09:00:01Z



infoselebes.com, Palu- Sekaitan dengan terjadinya kisruh pelantikan eselon III dan IV yang diisukan terjadinya praktek jual beli jabatan, advokat/penasehat hukum Adi Prianto melalui relesnya kepada media ini, Rabu (11/5/2022) memberikan pendapat sebagai berikut:
 Menolak usulan kisruh ini diajukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut menurut Adi, tidak akan menyelesaikan dan memberikan solusi. 

Karena akan menjadi komoditas politik dan polemik yang tidak akan berkesudahan:
Tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah, menjadi pintu masuk dalam mengembalikan kepercayaan dan proses berjalannya reformasi birokrasi di internal Pemerintahan Rusdy-Ma'amun.
Dengan syarat, bahwa hasil temuan tim investigasi, dapat diakses dan dipublikasikan sebagaiamana kebutuhan publik.
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini