infoselebes.com, Sigi - Kapolsek Dolo IPTU Lukman pimpin personelnya datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Seorang Warga Dusun 2 Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi berinisial Lk. E (40) yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput bertempat dirumahnya. Rabu (11/05/22) pukul 18.30 Wita.
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, telah terjadi diduga melakukan bunuh diri seorang lelaki warga dusun 2 Desa Pulu Kec. Dolo Selatan", Ucap Ferri Triyanto.
Begitu mendapat informasi dari warga, Personel Polsek Dolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo IPTU Lukman segera menuju TKP, saat petugas bertemu dengan Istri Korban Pr. NA (30) menjelaskan kepada petugas terkait kronologi kejadian tersebut.” Ujar Kasi Humas.
“Sekitar Pukul 16. 30 Wita Lk. E (40) berpamitan dengan istrinya Pr. NA (30) untuk pergi melihat kebunnya yang jaraknya sekitar 1kilometer dari rumahnya, sebelum berangkat korban sempat berkata kepada Istrinya “Saya Mau Pulang Selamanya” namun istrinya tidak mengerti dan tidak menanggapi perkataan tersebut “ Jelas AKP Ferri terkait kronologi kasus tersebut.
Lanjut, “Sekitar Pukul 17.50 Wita korban telah kembali kerumahnya lalu korban langsung muntah dan mengeluarkan busa dari mulutnya sehingga istri korban meminta pertolongan kepada tetangga dan dibaringkan diruang keluarga dan saat itu juga korban Meninggal Dunia (MD)”, jelas Ferri.
Lk. E (40) juga pernah dirawat di RS Madani palu akibat gangguan jiwa dan sampai saat ini masih dalam tahapan rawat jalan serta mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh Dokter rumah sakit jiwa Madani Palu, bebernya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Petugas menemukan racun rumput merek Noxone didalam tas korban serta obat-obatan dari dokter, oleh sebab itu diduga kuat korban tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput yang ada didalam tasnya.
“Meski diduga bunuh diri, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban serta tidak akan menuntut kepada siapapun atas kejadian tersebut, jenazah korban lalu disemayamkan oleh pihak keluarga dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) tak jauh dari lokasi kediamannya” Tutup AKP Ferri Triyanto. (*/**)