PALU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan audensi bersama Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Rabu (20/4/2022) bertempat di ruang Bantaya.
Tujuan kunjungan KPK RI tersebut, sekaitan dengan koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Serta Pemenuhan Laporan Data Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP).
Direktur KPK Wilayah 4, Edi Suryanto menyampaikan bahwa tujuan Monitoring Centre for Prevention (MCP), untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Monitoring Centre for Prevention, adalah upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah telah dilakukan KPK. Salah satunya melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.
Kasatgas KPK Wilayah 4, Arman Hidayat menyebutkan bahwa progres capaian MCP Kota Palu mencapai 82,77 untuk tahun 2021. Capain tersebut berada diatas rata rata nasional dan perlu ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak KPK yang datang menyampaikan materi dan sosialisasi dalam kaitannya pencegahan tindak pidana korupsi melalui MCP.
Rapat yang digagas oleh KPK RI tersebut, juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha, S.E, M.Si, kepala OPD Pemkot Palu, camat dan pejabat lainnya.