Infoselebes.com, Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, H.Rusdy Mastura memberikan apresiasi atas ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) okeh dua orang Narapidana Teroris (Napiter), Senin (11/4/2022).
Dalam penyampainya, Gubernur mengatakan bahwa Ikrar Setia Napiter Imran bin Muhammad Ali, dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan de-radikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan lapas kelas 2 A Palu yang tersangkut kasus terorisme.
"Rasa syukur bertepatan dengan momentum bulan suci ramadhan, 2 orang saudara kita yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas," ungkapnya.
Tentu saja hal itu sebut Rusdy Mastura, patut diapresiasi dan diberikan dukungan. Agar kedepannya, lebih banyak lagi warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah, mengikuti langkah kedua rekanya.
Sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani.
Setelah bebas nanti, diharapkan keduanya dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Serta turut berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Diakhir sambutannya Gubernur mengharapkan agar masyarakat di luar lapas, diberikan edukasi dan pemahaman, agar dapat menerima kembali mantan Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI.
"Dengan begitu, semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka," harapanya.
Sementara, Kakawil Hukum dan HAM , Budi Argap Situngkir , A,Md,I.P, SH, MH, menyampaikan rasa syukur yang tidak terhingga terhadap ikrar kedua Napiter yang sebelumnya telah melakukan tidakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini kedua anak kita sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Ikrar yang disampaikan kedua anak kita merupakan prestasi semua pihak," akunya
Budi Argap Situngkir juga menyampaikan bahwa kedua Napiter telah mengucapkan rasa penyesalannya atas perbuatannya dan juga meminta perhatian Gubernur dan Pemerintah Pusat, untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada mereka.
Napiter Imran bin Muhammad ali dan Mohamad firman bin utomo akuba, membacakan ikrar Setia kepada NKRI dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan Menandatangani Ikrar Setia yang disaksikan oleh TNI , Polri , Densus 88, Kabinda dan BNPT.
Selanjutnya setelah penandatangan Ikrar Setia Napiter Imran bin Muhammad ali dan Mohamad firman bin utomo akuba menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan bergabung dengan kelompok teroris sehingga sudah menjali hukuman 4 tahun penjara. Indah