Infoselebes.com, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 7 (Tujuh) Masa Persidangan II Tahun sidang 2021-2022 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (07/03/2022).
Dengan agenda jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD dan jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Ranperda usul pemerintah daerah.
Adapun tujuh buah Raperda inisiatif DPRD yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Morowali Tahun 2022/2023.
Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Morowali, menyampaikan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Morowali atas saran dan masukan serta pernyataan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 7 (tujuh) buah Ranperda.
Diharapkan dalam pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah baik usul pemerintah maupun inisiatif DPRD, perangkat daerah terkait maupun teknis untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga rancangan peraturan daerah tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Wakil Ketua II DPRD Morowali Syarifudin Hafid, SH., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Morowali yang telah mengkaji 7 (Tujuh) buah Ranperda inisiatif DPRD.
“ Diharapkan kepada pemerintah daerah agar menghadirkan dinas terkait dalam pembahasan ranperda melalui komisi-komisi yang pelaksanaanya dimulai pada Hari Senin, 11 April 2022. Oleh karena itu marilah kita menjalin mitra dengan baik dan selalu bersinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengambil sebuah kebijakan strategi, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.” Pungkasnya.
Dilanjutkan, penandatanganan berita acara pendapat Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap usul pemerintah daerah dan jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap ranperda inisiatif DPRD.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Syarifudin Hafid, S.H,. dan diikuti Anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD dan Jajaran, Pejabat eselon III dan IV Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta Insan Pers. Anjas