Infoselebes.com, Palu- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jenderal Monang Situmorang mengungkapkan banyak anak-anak yang masih berusia 15 tahun sudah menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di provinsi itu.
"Ada yang masih berusia 15 tahun sudah jadi pengedar narkoba. Orang-orang yang jadi pengedar narkoba di Sulteng, 90 persen memakai narkoba juga," ungkapnya, Jumat (8/4/2022) di Palu.
Ia menerangkan banyaknya anak-anak berusia belia yang sudah menjadi pengedar dan pemakai narkoba disebabkan beberapa hal.
Orang-orang sudah memakai narkoba otomatis akan kecanduan. Jika sudah kecanduan, mereka pasti akan melakukan berbagai cara agar dapat memperoleh dan mengonsumsi lagi barang haram tersebut. Caranya dengan mencari uang untuk bisa membelinya.
"Kalau dia tidak punya uang untuk membeli narkoba itu, maka dia akan lakukan berbagai pelanggaran pidana agar dapat memperoleh barang itu. Kalau tidak bisa melakukan pelanggaran pidana, maka dia akan menjadi pengedar narkoba,"ujarnya.
Apalagi lanjutnya, keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba apalagi jenis sabu sangat besar sehingga itu menjadi salah satu sebab banyak masyarakat yang memilih jalan pintas untuk kaya dengan cara menjual barang haram itu.
Monang mengatakan berdasarkan data yang dimiliki BNN Sulteng bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hingga saat ini tercatat ada 52.341 orang yang memakai narkoba di Sulteng. 52.341 orang tersebut berusia 15 hingga 64 tahun.
Jumlah tersebut menempatkan Sulteng di peringkat ke 4 sebagai provinsi dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia.
"BNN Sulteng terus melakukan pemberantasan dengan mengungkap dan menangkap para pelaku pegedar narkoba salah satunya di wilayah-wilayah yang masuk kategori rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sulteng,"tambahnya. Anjas