Notification

×

Iklan

Iklan


264,874 Hektar Hutan Sulteng Rusak Akibat Penggundulan

Senin, 21 Maret 2022 | Maret 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-21T11:43:02Z



PALU- Seluas 264,874 hektar hutan yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah, dalam kondisi kritis akibat penggundulan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu Sulteng, Hasmuni, Senin (21/3/2021)
"Luas kawasan hutan di Sulteng yang masuk kategori kritis akibat rusak karena mengalami penggundulan hutan atau deforestasi mencapai 264.874 hektar (Ha). Angka tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 306 Tahun 2018 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional," ungkapnya.
Menurutnya, kawasan hutan yang rusak tersebut, berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu maupun di luar Taman Nasiona Lore Lindu.
"Hutan di kawasan Taman Nasion Lore Lindu ditetapkan sebagai cagar biosfer sejak tahun 1977 oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pendidikan, keilmuan dan kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) dan menjadi paru-paru dunia. Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk menjaga kelestarian hutan," akunya.
Berdasarkan data tahun 2019-2020, angka deforestasi di wilayah Provinsi Sulteng lanjut Hasmuni, tercatat hanya seluas 44.523,9 hektar. Terus berkurang dari tahun 2018. Oleh sebab itu perlu keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Diterangkanya, wilayah Sulteng dikelilingi oleh pegunungan dan dataran tinggi. Kawasan hutan Sulteng hampir seluruhnya berada di wilayah pegunungan dan dataran tinggi lainnya.
Wilayah tersebut kerap dilanda bencana banjir bandang yang membawa material hasil hutan seperti kayu hasil penebangan liar dan longsor.
"Seperti yang kita lihat kalau terjadi kerusakan hutan makan akan disusul oleh banjir bandang dan longsor," jelasnya.
Olehnya, dalam hal ini, perlu keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat yang tinggal di desa-desa penyangga atau di desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan maupun masyarakat yang tinggal di kawasan hutan untuk melindungi dan menjaga hutan dari kerusakan
"Hutan kalau rusak akan menyebabkan beberapa dampak buruk di antaranya berkurangnya kualitas oksigen, rusaknya habitat hewan di kawasan hutan sehingga hewan turun ke pemukiman penduduk dan mengganggu masyarakat, kekeringan hingga terganggunya siklus air bahkan berdampak pada perekonomian masyarakat yang menjadikan hutan sebagai mata pencahariannya,"ucapnya.
Jika hutan rusak maka kehidupan masyarakat juga akan rusak dan bencana akibat kerusakan hutan menjadi sesuatu yang tidak bisa terhindarkan.
"Saya berharap mari kita bersama-sama melindungi dan menjaga kelestarian hutan sebagai sumber daya alam yang menjadi penyangga atau penopang kehidupan dari kerusakan. Jangan sampai hutan tidak berfungsi sebagai penyangga kehidupan karena rusak akibat penebangan dan penambangan liar," sebutnya.sf
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini