Info Selebes - Jajaran Personil Dit Resnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Narkoba yang baru dilantik gantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkap, para pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya hari Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya adalah warga Kabupaten Tolitoli.
"Kami berhasil amankan dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti (babuk) berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai," bebernya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan.Hms Polda/Red.