Caption : Plt. Kadis Dikbud Kota Palu, Abdul Hafid/Foto IST.
Info Palu - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Abdul Hafid Djakatare menjelaskan terkait pelaksanaan tatap muka atau kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kota Palu masih terbatas.
Dikarenakan Kota Palu masih diberlakukan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 walaupun sasaran vaksinasi bagi anak-anak sekolah usia 12 khususnya SMP sudah mendekati 100 persen, tetapi tetap mengacu pada peraturan walikota.
"Total dari capaian jumlah vaksinasi alhamdulillah untuk pelajar telah capai 90 - 100 persen sudah terpenuhi, tetapi kita masih mengacu surat edaran dan peraturan Wali Kota Palu," jelasnya, Rabu, (05/01/2022) Siang.
Abdul Hafid menuturkan, anak usia 12 tahun atas perintah Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid kemarin menginginkan bahwa anak usia SMP sebagai dasar acuan vaksinasi 12 tahun demi capaian vaksinasi serta menjaga imunitas dan kesehatan generasi muda.
"Sejak awal vaksinasi menyasar bagi anak usia sekolah dilakukan awalnya ditingkat kesadaran orang tua murid serta siswa itu masih enggan, dan takut," beber Hafid.
"Pasalnya banyak kabar dari oknum tak bertanggung jawab alias Hoax beredar di masyarakat, awalnya masih sedikit sekali sekitar 10- 20 persen," ungkapnya lagi.
Diakhir wawancara, Plt Kadis Dikbud itu berharap dengan adanya program vaksinasi ini sangat berdampak positif untuk kesehatan warga, khsususnya generasi muda guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan Alhamdulillah sejumlah sekolah di Kota Palu telah 90 persen.Ibra/Red.