Info Selebes - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng segera bertindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam tugas terlebih dalam penggunaan Senjata Api (Senpi-red).
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto melalui pesan WhatsApp yang diteruskan kepada awak media di Palu, Sabtu (08/01/2022).
Hal tersebut dijelaskan Kabidhumas terkait kejadian tertembaknya warga masyarakat di lokasi parkir Cafe 168 House di Luwuk Kabupaten Banggai pada Kamis, 6 Januari 2022 Pukul 03.30 Wita diduga dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai.
"Paska kejadian penembakan, Hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol. MTA, dan selesai langsung di tahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasi Propam Polres Banggai," terang Didik
"Ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Banggai termasuk korban, kondisi korban cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang," jelasnya.
Mantan Wadirrreskrimum juga mengatakan, Brigadir Pol. MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi tersebut, tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai.
Sehingga diungkapkannya, secara reflek oknum pelaku cabut senjata dan berikan tembakan peringatan.
"Diketahui tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu warga. Sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas prilaku anggota yang kurang Profesional dan Oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," pungkasnya. Hms Polda Sulteng/Red.