Notification

×

Iklan

Iklan


JAM Pidsus Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Garuda, Ini Kata Kapuspenkum

Senin, 24 Januari 2022 | Januari 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T07:25:06Z

Caption// Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, M.H/Foto IST

Info Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Empat saksi-saksi yang diperiksa oleh, Penyidikan Jaksa Agung Muda yakni diantaranya,
(MT) yang merupakan Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,
(IS) selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Serta juga (MAW) selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012 hingga 2014, serta (MP) selaku Vice President PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang sudah masuk ke pihak penyidik Kejagung, sekarang kasusnya sedang didalami.

"Pemeriksan ini di lakukan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk."ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, M.H. Selasa (25/01/2022)

Tidak lupa proses pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1), ungkap Leonard Eben Ezer. ( Krm.Humas Kejagung ).Hms Kejagung/Windy.
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini