Notification

×

Iklan

Iklan


Bupati Donggala Lantik Pejabat Pengawas Setara Alih Jabatan Fungsional

Kamis, 30 Desember 2021 | Desember 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-31T05:07:27Z

Caption : Bupati Donggala, Dr. Drs H. Kasman Lassa Lantik 300 Pejabat Pengawas Setara Jabatan Fungsional/F- Humas.

Info Donggala - Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 300 Pejabat Pengawas, yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, Kamis (30/12/2021).

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998 Tahun 2021.

Kemudian Berdasarkan Surat Mentri Dalam Negri Nomor 800/8533/Otda Perihal, persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Kabupaten Donggala serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.

"Dimana jabatan fungsional adalah merupakan sekolompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu," kata Bupati Kasman.

Terkait dengan hal itu, Bupati Donggala Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, melalui sambutannya mengatakan  pelantikan pejabat pengawas yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional bukan nanti sekarang terjadi, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya.



"Kita diberi tugas untuk mendapatkan kredit, sama halnya seperti guru yang nantinya diberi petunjuk melalui Bimtek dan diikutkan Diklat dan itu sudah pasti terjadi, karena sesuatu yang baru tidak akan terbentuk dengan sendirinya, sehingga dengan begitu Bapak/Ibu akan menjadi orang yang bekerja secara profesional" ujarnya lagi.

Olehnya pejabat yang baru saja dilantik jangan berkecil hati, karena ketika selama bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tidak menutup kemungkinan untuk ke depan ada peluang besar bisa menjadi kepala daerah.

Untuk itu, Bupati Kasman berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik SK yang telah dibacakan, agar ditekuni. Sehingga menjadi pejabat fungsional yang profesional.

"Dengan penuh rasa tanggung jawab kita letakkan hak dan kedudukan kita dalam prinsip sebagai ASN yang bekerja dan digaji oleh negara, persoalan seperti apa ke depan itu tergantung dari tindakan dan wewenang kita dalam menjalankan tugas," harap tutupnya. Abu Bakar/ Pim Kab. Dggla
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini