Info Palu - Terkait pemberitaan tentang penyalahgunaan media sosial (Medsos), ujaran kebencian dan kejahatan siber lainya semakin marak terjadi.
Dari hasil riset Microsoft menempatkan netizen Indonesia tidak sopan se-Asia Tenggara. Rata-rata pengguna dewasa menjadi peringkat atas netizen tidak beretika 68%, persentasenya 47% hoaks, 27% ujaran kebencian, dan 13% diskriminasi.
Melihat data itu, maka dijuluki orang Indonesia kurang sopan berbicara di dunia digital. Kemudian mayoritas pengguna internet rentan akan kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial karena rendahnya literasi digital.
Padahal, dengan karaktersitiknya yang tak terbatas merupakan surga bagi pengembangan ekonomi, sosial, budaya hingga pendidikan.
Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol Joko Sulistio, SIK. MH. sendiri dalam setiap kesempatan juga menekankan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari efek buruk media sosial.
Ia menyoroti maraknya komplain masyarakat atas perilaku negatif personil aparat penegak hukum yang terekspos di media sosial.
Sehingga ia mengajak jajarannya untuk mencermati situasi tersebut, tidak anti kritik namun memanfaatkan keluhan sebagai media untuk mengintropeksi diri, bekerjasama dalam memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kedisiplinan.
Serta meningkatkan profesionalisme sebagai role model dalam kehidupan bermasyarakat tidak terkecuali dalam pergaulan di dunia maya.
Menanggapi hal tersebut, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Satbrimob Polda Sulteng menggelar kegiatan sosialisasi Literasi Digital kepada personil gabungan Staf dan Detasemen Gegana, Kamis (25/11/2021).
Dalam kegiatan yang digelar secara sederhana seusai apel gabungan di Mako Satbrimob Polda Sulteng tersebut fungsi PID yang diwakili Bripka Azli Haditia, S.S. memberikan pemaparan tentang pentingnya pemahaman mengenai budaya, keamanan, kecakapan dan etika dalam bermedia sosial.
"Setiap pengguna medsos harus memahami dan memegang teguh prinsip dasar yakni selalu memperhatikan jejak digital. Internet is forever, posting is forever, Your digital footprint lasts forever," katanya.
" Apa yang sudah kita posting di media digital sudah menjadi rahasia publik, postingan itu akan online secara permanen, karena diarsipkan, atau disimpan secara permanen, atau bisa jadi di screenshot, disimpan, dikomentari atau diteruskan oleh orang lain sehingga pada akhirnya membentuk persepsi orang lain mengenai diri kita" Ungkap Bripka Azli lagi.
Selanjutnya, ia meminta kepada peserta agar teliti memilah informasi yang dibagikan diranah publik. Karena informasi yang dibagikan di jejaring sosial dan media digital publik lainnya dapat dianalisis dan digunakan oleh orang lain untuk melakukan kejahatan siber.
"Oleh karena itu hindari memposting alamat rumah atau sekolah, nomor telepon, Geolokasi terkini, foto dan video pribadi atau orang lain terutama tanpa izin pemilik foto, foto-foto barang mewah, Informasi tentang kehidupan pribadi (kartu identitas, atm, tanggal ulang tahun, nama orangtua) serta pernyataan atau komentar kritis tentang topik sensitif (terutama tentang SARA, bodyshaming dan cyberbullying)" Terangnya.
Oleh lulusan Sastra Inggris Universitas Terbuka ini, para personil Brimob diminta untuk memperketat pengamanan akun melalui pemutakhiran pengamanan username dan password pada akun digital masing-masing.
"Jangan juga buat password sederhana karena khawatir lupa sehingga gampang ditebak orang lain. Jangan juga buat password yang sama dengan nama pribadi atau keluarga, tanggal lahir dan hal personal lainnya" Tekannya sembari mengarahkan personil Brimob saat mengamankan akun melalui ponsel masing-masing.
Berikut tips pengamanan password yang baik dan benar dari PID Brimob Sulteng adalah sebagai berikut diantaranya, Gunakan gabungan angka, huruf kecil, dan huruf besar.Selanjutnya Panjang password harus lebih dari 8 karakter
Kemudian jangan gunakan nama pribadi, keluarga atau nama pacar, tanggal lahir, maupun artis kesayangan sebagai password.
Hindari kata-kata umum, baiknya password merupakan kata tanpa makna dan Gunakan password yang berbeda di setiap akun.
Terakhir Jangan menulis, mengetik atau menyimpan password di ponsel, kertas, ataupun dokumen file serta Hindari menggunakan komputer umum untuk membuka akun pribadi, jika terpaksa hindari menyimpan password di komputer tersebut.Hms Polda Sulteng/Ibra.