Notification

×

Iklan

Iklan


Bupati Donggala Resmikan dan Sahkan BPD dan PAW Tingkat Kabupaten Donggala 2021.

Senin, 22 November 2021 | November 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-25T14:29:08Z

Info Donggala - Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, berharap BPD  dapat menjalin kerjasama dan menjadi mitra Kepala Desa dalam suasana yang harmonis.

Tentunya dengan dukungan masyarakat dapat menjadikan desanya lebih maju dan sejahtera, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala.

Hal tersebut ditegaskan Bupati  dalam kegiatan peresmian dan pengesahan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2021, Senin (22/11/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Donggala, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Kepala Dinas PMD, Sekdis Inspektorat, Sekdis PMD, Sekdis Kesbang Pol, Kasubag Kerjasama dan OTDA, Kepala Bagian Prokopim serta Kepala Bagian Perlum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.

Kata Kasman Lassa, peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW, merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa.


"Karena anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat, yang dipilih untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa," ujarnya.

Dengan demikian maka pemerintahan desa, dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Lebih jauh ditambahkannya, adapun peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW BPD yang dilaksanakan bagi desa, yang masa keanggotaan BPD berakhir dan beberapa merupakan hasil perpanjangan sebelum tanggal 22 November 2021.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintahan Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang harus seiring dan sejalan dengan BPD. 

Sehingga dengan demikian maka Kepala Desa dan BPD, merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak, untuk membangun dan memajukan desanya disegala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.

"Kepada anggota BPD dan PAW BPD yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Kepada para Kades serta lembaga lainnya, bisa menciptakan suasana  nyaman dan aman, dalam  Pemdes dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas," harap Bupati.

Hal tersebut bisa dilihat dari proses peresmian dan pengesahan dilaksanakan secara Daring dan Ruling, dengan proses peresmian dan pelantikan dilaksanakan selama dua hari (22 -23 November 2021) yang dibagi menjadi empat sesi. Prokopim
Setda Dggl/Abubakar

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini