Trans Sulteng.com Donggala - Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Donggala Tahun 2021.
Pengukuhan di laksanakan di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala pada senin 16 Agustus 2021, adapun pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Donggala, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kab. Donggala serta Camat Banawa.
Dalam pengukuhan tersebut, Bupati bertindak langsung sebagai pembina upacara sementara paskibraka yang dikukuhkan berjumlah 45 orang terdiri dari 23 putra dan 22 putri serta Paswalraka terdiri dari TNI AD Kompi A 5 orang, TNI AL Lanal Palu 2 orang dan Polres Donggala 3 orang.
Pada pembacaan pengantar pengukuhan dan ikrar pemuda Indonesia, disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Damin, M. Si.
Bupati dalam amanatnya menyampaikan bahwa sebelum dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka kalian telah menjalani serangkaian pelatihan dan pendidikan.
"Dengan tujuan untuk memantapkan suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas yang penting, yaitu pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Donggala," tuturnya.
Olehnya pada kesempatan tersebut Bupati berpesan kepada anggota Paskibraka, agar hasil dari pada pendidikan dan latihan yang telah dilaksanakan, dapat dijiwai dalam sikap dan prilaku keseharian.
Sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pelajar dan generasi muda Donggala, yang berada di lingkungannya.
Selain itu, Bupati juga berharap agar tugas mulia yang dipercayakan pada saat Pengibaran Bendera Pusaka pada HUT Kemerdekaan Ke-76 Kabupaten Donggala, anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas mulia tersebut dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, tutupnya.
Syamsir