Notification

×

Iklan

Iklan


Polres banggai memberantas peredaran miras(minuman keras)selama bulan Ramadhan

Minggu, 25 April 2021 | April 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-25T13:09:27Z

 



TRANS SULTENG - Jajaran Polres Banggai terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (miras) khususnya selama bulan suci ramadhan, hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas kamtibmas.


Terbaru, Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menyitas miras tradisional jenis cap tikus di salah satu kios di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (24/4/2021).


“Kita mendapat laporan dari masyarakat melalui call center Sabhara Polres Banggai bahwa terdapat salah satu ikos di lokasi tersebut sering menjual miras,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.



Atas informasi itu, petugas kemudian menyisir dan merazia sejumlah kios yang berada di Kelurahan soho. Alhasil petugas menemukan salah satu kios milik warga berinisial RD (42) menyimpan minuman beralkohol jenis cap tikus.


“Barang bukti yang ditemukan yaitu 8 botol ukuran 600 ml, 4 botol ukuran 1,5 liter dan 9 kantong plastik berisikan miras cap tikus,” beber Iptu Jimyarto.


Petugas kemudian menyita dan mengamankan barang bukti miras beserta penjualnya ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut.* (Roby)

gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini