Info Selebes, Bangkep - 30 (tiga puluh) personil Polres Bangkep yang di Pimpin Kasubbag Humas Polres Bangkep Akp.Nicolas Wagey melakukan pengamanan unjuk rasa dari Aliansi GEMPUR (Gerakan Pemuda Untuk Rakyat) Banggai Kepulauan di kantor DPRD Banggai Kepulauan . 30/11/2020.
Aksi damai GEMPUR tersebut yang berjumlah 12 (dua belas) orang dengan korlap NASRUL ADUNGKA menuntut penjelasan dari Ketua DPRD Bangkep bpk. RUSDIN SINALING tentang Dugaan Pembobolan APBD Bangkep dan Rekomendasi Bupati terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tak kunjung di keluarkan.
Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling bersama anggota DPRD lainnya mengajak pengunjuk rasa untuk masuk ke ruangan rapat ktr DPRD Bangkep guna dengar pendapat bersama pihak eksekutif , pihak bank Bank Sulteng dan dari pihak Polres Bangkep.
Dalam dengar pendapat tersebut , Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling menyatakan akan mengawal semaksimal mungkin persoalan yang ada di Bangkep.
Dra.Jein Rorimpandey yang mewakili Bupati Bangkep menyampaikan bahwa penggelapan yang diduga di lakukan kadis keuangan dan Aset Pemda Bangkep masih dalam proses dan masih menggunakan azaz praduga tak bersalah.
Perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Pemda Bangkep belum bisa memberikan pernyataan karena masih tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail.SH mengatakan bahwa terkait kasus korupsi yang terjadi di Bangkep, Sat Reskrim Polres Bangkep maupun Dit Reskrimsus Polda Sulteng sedang melaksanakan rangkaian proses penyelidikan dan Kepolisian akan serius dalam menangani kasus-kasus yang ada apalagi berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi. Selain itu juga perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan nantinya akan di laksanakan secara profesional dan transparan.
Setelah mendengar penyampaian dari pihak DPRD Bangkep , Pemda Bangkep, Bank Sulteng dan Polres Bangkep, massa pengunjuk rasa GEMPUR saling bersalaman damai dengan pihak-pihak tersebut diatas dan kembali meninggalkan kantor DPRD Bangkep,"pungkasnya.
Sub Humas Polres Bangkep